MISI

Menjadi organisasi yg kreatif,Inovatif & Profesionalisme dlm Mendorong,Mendampingi,Membangun kemandirian masyarakat,Berazaskan Pancasila & UUD 1945 dng Prinsip Keterbukaan,kesetiakawanan & Keadilan.

More from this accountSee all

VISI

" Menjadi wadah Silaturahmi, Kreatifitas, Pembinaan, Pemberdayaan, Pengembangan Potensi Para Pemuda / Masyarakat, dalam Belajar dan Berkarya Untuk Kepentingan Bersama, Masyarakat dan Negara. ".

Pendirian

Pada hari Rabu 05 Nopember 2014 ( Tanggal Lima Nopember Tahun Dua Ribu Empat Belas ) kami bersepakat mendirikan Organisasi atau Lembaga bernama Generasi Penerus Sosial atau disingkat " GENPENUS "

Legalitas

AKTA : 05/06/11/2014 SK MENTERI : AHU-0042682.AH.01.07 SKT : 00-393-0507/086/XII/2014 IJIN WALIKOTA : 00-393-0507/086/XII/2014 REG LKS : 1671.0017.2017 KOMINFO : 00154/DJAI.PSE/11/2016

Bidang

GENPENUS atau LEMBAGA GENERASI PENERUS SOSIAL adalah Sebuah Organisasi Sosial yang bergerak dalam Bidang Kesejahteraan Sosial,Ekonomi,Pendidikan, PERS/Media Cyber dan Advokasi/Pendamping Masyarakat.